skip to Main Content
Non-Fungible Token

Non-Fungible Token

Non-Fungible Token

Artikel ini merujuk pada artikel sebelumnya tentang Arsitektur DeFi, oleh karenanya sangat disarankan bagi para pembaca untuk dapat membaca Arsitektur Defi.

Pada artikel sebelumnya disajikan mengenai DeFi (Decentralized Finance) yang mengintegrasikan blockchain dengan cryptocurrency, dimana aplikasi atau penerapan DeFi adalah untuk Lending atau aplikasi pinjaman seperti halnya bank biasanya.  Pada jenis bisnis tersebut ada dua macam lending atau pinjaman yang disediakan, yaitu: secured loan dan unsecured loan. Yang membedakan secured loan dan unsecured loan adalah agunan atau collateral. Tentu saja secured loan adalah pinjaman dengan agunan.

Apa kaitannya agunan dengan NonFungible Token atau yang sering disingkat NFT?

Non-fungible token adalah salah satu jenis digital asset, kita bisa bayangkan asset seperti tanah, mesin pabrik, kendaraan, dan lain-lainnya, tetapi NFT ini digital, tidak berbentuk fisik. Oleh karena itu NFT ini dijadikan sebagai agunan pinjaman cryptocurrency.

Penjelasan Non-Fungible Token

Jadi, apakah yang dimaksud dengan NonFungible Token sebenarnya? Sebelum menjelaskan jawabannya, disajikan satu lagi bentuk digital asset, yaitu cryptocurrency.

Ada persamaan dan perbedaan antara kedua digital asset tersebut, sederhananya cryptocurrency adalah uang, dalam kasus DeFi ini adalah uang kripto yang dipinjam atau dihutang. Sedangkan NFT adalah agunan yang disetor untuk mendapatkan pinjaman uang kripto tersebut.

Kita ambil contoh sebuah properti atau hak atas kepemilikan tanah yang diagunkan untuk mendapatkan pinjaman uang. Caranya adalah bukan tanahnya diserahkan kepada bank melainkan sertifikat tanah yang diserahkan. Contoh lain adalah kendaraan yang diagunkan, maka BPKB yang diserahkan, bukan kendaraan yang diserahkan. Bagaimana dalam dunia digital?

Mirip dengan pinjaman tradisional bahwa sertifikat yang diserahkan, maka pinjaman digital memerlukan digital asset. Kembali sejenak ke dunia tradisional tadi, bagaimana bank yang akan menerima sertifikat tanah itu yakin bahwa sertifikatnya asli? Tentunya untuk membuktikan bahwa sertifikat itu asli diperlukan pihak lain yang dapat menyatakan keasliannya. Dalam dunia digital NFT ini dapat diidentifikasi keasliannya, karena setiap digital asset bersifat unique (satu), melalui sebuah teknik atau cara yang disebut sebagai cryptography.

Jadi NFT adalah token yang digunakan untuk membuktikan bahwa hak kepemilikan yang asli, bukan copy paste dari milik orang lain yang ditemukan di internet. Dengan demikian meskipun orang lain dapat melakukan copy paste akan tetap teridentifikasi pemilik aslinya.

Nilai Agunan NFT

Sebagai agunan tentunya harus memiliki nilai agar bisa mendapatkan pinjaman. Jika pada pinjaman tradisional bank mendapatkan nilai agunan berupa kendaraan maka nilai kendaraan diperoleh dari harga pasar kendaraan.

Demikian halnya dengan NFT, nilai NFT didapat dari pasar NFT (NFT Marketplace), seperti yang telah ada saat ini:

  1. OpenSea, OpenSea menjadi pemimpin dalam penjualan NFT. Marketplace ini mendukung (support) lebih dari 150 payment token.
  2. Axie Marketplace
  3. Larva Labs/CryptoPunks
  4. NBA Top Shot Marketplace
  5. Rarible, dimana salah satu pemegang sahamnya adalah perusahaan teknologi informasi besar bernama Adobe.

Lelang Digital Asset

Setelah pinjaman itu disetujui untuk dicairkan maka debitur bisa mendapatkan cryptocurrency nya untuk keperluan bisnisnya. Bagaimana jika ternyata debitur atau si peminjam mengalami kesulitan melunasi pinjaman beserta bunganya? Dengan suatu proses yang cukup panjang dan dipastikan aman, maka agunan disita dan untuk menutupi kerugian bank karena kredit macet, agunan itu dilelang. Sama halnya dengan proses pinjaman secara tradisional tadi, aplikasi DeFi dengan agunan NFT dapat dilelang, aplikasi ini memiliki fitur lelang yang terintegrasi kepada pasar digital asset.

Penerapan Non-Fungible Token Lainnya

Sejak terciptanya NonFungible Token sudah ada beberapa bentuk, seperti:

  1. Digital Art, seperti lukisan, musik, fotografi dimana saat sebelum ada NFT ini semua dapat digandakan (copypaste), tetapi setelah adanya NFT maka pemilik asli digital art tersebut dapat membuktikan bahwa dialah penciptanya. Digital Art ini sudah tersedia pasarnya sehingga para seniman maupun kolektor dapat bertemu untuk bertransaksi.
  2. Tiket suatu event atau pertunjukan
  3. Sertifikat maupun dokumen legal lainnya.
  4. Dokumen hak cipta untuk mendokumentasikan suatu karya atau ciptaan, misalnya penemuan teknologi baru atau cara baru, hasil rancangan atau desain dan berbagai karya intelektual lainnya.

 

Hendrix Yapputro
General Manager at Equine Global

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back To Top
Table Of Content